13 July 2008M | 10 Rajab 1429H

Konsep Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah yang berkembang hingga saat ini banyak berpijak kepada konsep yang disusun oleh Imam Al-Asy’ari atau pun Imam Al-Maturidi. Walau ada beberapa perbedaan, namun konsep mereka sangat mirip.

Adapun formulasi pemikiran Al-Asy’ari, secara esensial, menampilkan sebuah upaya sintesis antara formulasi ortodoks ekstrim di satu sisi dan mu’tazilah di lain sisi. Maksudnya, dari segi etosnya, pergerakan tersebut memiliki semangat ortodoks. Sedangkan aktualitas formulasinya jelas menampakkan sifat reaktif terhadap Mu’tazilah, suatu reaksi yang tak dapat dihindarinya.[1] Corak pemikiran yang sintesis ini, mungkin dipengaruhi pemikiran Ibnu Kullab (tokoh sunni yang wafat pada 854 M).[2]

Tuhan dan Sifat-Sifat-Nya

Abul Hasan Al-Asy’ari dihadapkan pada dua pandangan ekstrim. Di satu sisi ia berhadapan dengan kelompok mujassimah dan musyabbihah yang berpendapat bahwa Allah mempunyai semua sifat yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadits, dan sifat-sifat itu harus dipahami menurut arti harfiahnya. Di lain sisi, beliau berhadapan dengan Mu’tazilah yang menolak konsep bahwa Allah mempunyai sifat, dan berpendapat bahwa mendengar, kuasa, mengetahui, dan sebagainya bukanlah sifat, tetapi Substansi-Nya, sehingga sifat-sifat yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadits itu harus dijelaskan secara alegoris.

Menghadapi dua kelompok tersebut, Al-Asy’ari berpendapat bahwa Allah memang memiliki sifat-sifat itu (berbeda dengan Mu’tazilah) namun tidak boleh diartikan secara harfiah melainkan secara ta’wil (berbeda dengan mujassimah dan musyabbihah). Selanjutnya, Al-Asy’ari berpendapat bahwa sifat-sifat Allah itu unik, sehingga tidak dapat dibandingkan dengan sifat-sifat manusia yang tampaknya mirip.

Akal dan Wahyu

Walaupun Al-Asy’ari dan Mu’tazilah mengakui pentingnya akal dan wahyu, mereka berbeda dalam menghadapi persoalan yang memperoleh penjelasan kontradiktif dari aqal dan wahyu. Al-Asy’ari mengutamakan wahyu, sementara Mu’tazilah mengutamakan aqal.[3]

Dalam menentukan baik dan buruk pun terjadi perbedaan pendapat di antara mereka. Al-Asy’ari berpendapat bahwa baik dan buruk harus berdasarkan pada wahyu, sedangkan Mu’tazilah mendasarkannya pada aqal.[4]

Keadilan

Pada dasarnya Al-Asy’ari dan Mu’tazilah setuju bahwa Allah itu adil. Namun Al-Asy’ari tidak setuju bahwa Allah harus berbuat adil, sehingga Dia harus menyiksa orang yang salah dan memberi pahala kepada orang yang berbuat baik. Menurutnya, Allah tidak memiliki keharusan apapun terhadap makhluq, karena Dia adalah Penguasa Muthlaq.

Kedudukan Orang Berdosa

Al-Asy’ari menolak ajaran posisi menengah yang dianut Mu’tazilah. Iman merupakan lawan kufr, predikat bagi seseorang haruslah salah satu dari keduanya. Jika tidak mu`min, maka ia kafir. Mu`min yang berbuat dosa besar adalah mu`min yang fasiq, sebab iman tidak mungkin hilang karena dosa, kecuali oleh kafir haqiqi.[5]

1. Ahmad Amin, Dhuha Al-Islam, Dar Al-Mishriyah, Kairo, 1946, hal. 92.

2. Montgomery Watt, Islam Philosophy and Theology, Eidenburgh University Press, Eidenburgh, 1985, hal. 58.

3. C.A. Qadir, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan dalam Islam, Yayasan Obor, Jakarta, 1991, hal. 70.

4. Muhammad bin Abdul Karim, Al-Milal wan Nihal, Darul Ma’rifah, Beirut, 1990, hal. 115.

5. Abdul Qahir bin Thahir bin muhammad Al-Baghdadi, Al-Faraq bainal Firaq, Mesir, hal. 351.

Artikel Terkait

 

 Subscribe in a reader

Untuk berlangganan artikel via email, masukkan alamat email Anda:

Delivered by FeedBurner

Jakarta
Prayer Time
Fajr 4:34 AM
Sunrise 5:49 AM
Dhuhur 11:53 AM
Asr 3:07 PM
Maghrib 5:52 PM
Isha 7:05 PM

 

No Responses to “Pemikiran Asy’ariyah”  

  1. No Comments
Posting Your Comment
Please Wait

Tinggalkan sebuah Komentar

There was an error with your comment, please try again.

Letakkan kursor di atas emoticon untuk mengetahui kodenya.
Ketik kode tersebut pada komentar Anda.
Pada browser tertentu, Anda bisa langsung mengklik pada ikon untuk menyisipkan.
  • :em42:
  • :em41:
  • :em60:
  • :em48:
  • :em11:
  • :em69:
  • :em49:
  • :em18:
  • :em01:
  • :em04:
  • :em45:
  • :em64:
  • :em33:
  • :em59:
  • :em06:
  • :em12:
  • :em52:
  • :em02:
  • :em66:
  • :em67:
  • :em29:
  • :em03:
  • :em19:
  • :em50:
  • :em63:
  • :em07:
  • :em09:
  • :em65:
  • :em47:
  • :em05:
  • :em37:
  • :em14:
  • :em13:
  • :em61:
  • :em51:
  • :em17:
  • :em24:
  • :em30:
  • :em31:
  • :em34:
  • :em22:
  • :em53:
  • :em58:
  • :em54:
  • :em57:
  • :em23:
  • :em71:
  • :em44:
  • :em08:
  • :em56:
  • :em43:
  • :em36:
  • :em35:
  • :em26:
  • :em27:
  • :em68:
  • :em20:
  • :em39:
  • :em55:
  • :em28:
  • :em70:
  • :em10:
  • :em38:
  • :em62:
  • :em15:
  • :em46:
  • :em25:
  • :em32:
  • :em21:
  • :em40:
  • :em16: